You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang tipiring terdiri dari pemilik dan penyewa rumah kos.

"Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring," ungkapnya, Selasa (5/11). 

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Ia menjelaskan, pemilik rumah kos dikenakan sanksi karena tidak memiliki izin. Sementara penyewa rumah kos dijatuhkan hukuman karena tidak melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW sekitar.

"Jadi mereka akan diawasi. Pemilik kos dikenakan denda minimal Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1780 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye960 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik